home All News open_in_new Full Article

Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku

JPNN.com, SEMARANG - Sebanyak tujuh kuasa hukum mendampingi Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Polisi mempersilakan pendampingan yang dilakukan di persidangan itu.Herry Darman, Penasihat Hukum Aipda Robig Zaenudin mengatakan dalam kasus penembakan yang menjerat kliennya bukan perkara mudah. Terlebih dalam perkara ini, kata Herry banyak melibatkan anak di bawah umur.Menurutnya, perkara ini akan menguras tenaga hingga menyediakan pengacara sebanyak tujuh orang untuk mendampingi Aipda Robig selama proses pengadilan. Ditambah lagi jumlah saksi yang mencapai 30 orang."Ini adalah permintaan keluarga sampai tujuh orang pengacara untuk mendampingi perkara Aipda Robig Zaenudin supaya maksimal," kata Herry Darman dihubungi awak media melalui panggilan telepon, Jumat (27/12).Selain itu, berdasarkan permintaan keluarga, ingin membuktikan kebenaran hukum kasus penembakan ini di pengadilan. Dia pun menyatakan akan terbuka dalam mendampingi anggota Satresnarkob...


today 16 hours ago attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other
attach_file Other


ID: 10792000
Add Watch Country

arrow_drop_down